A. Sumber daya alam berdasarkan jenis:
- Sumber daya alam hayati, Sumber daya alam yang dapat di perbarui (biotic) adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.'
contoh: tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Manfaat tumbuhan antara lain:
·
Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan
· Mengurangi polusi karena dapat menyerap
karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis
·
Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir
·
Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan
industri minyak goreng
·
Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras
·
Bahan minuman, misalnya teh dan jahe
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya
melimpah. ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. kadang-kadang
dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan
tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang
tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam
dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui.dan yaitu smber daya alam.
SUMBER DAYA ALAM YANG DAPAT DIPERBARUI
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan
kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya:
air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan.
Air
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk
hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
1.
sebagai sarana transportasi
2.
sebagai sarana wisata/rekreasi
3.
sebagai sarana irigasi/pengairan
4.
sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi
secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan
cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut
waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri
(Jateng).
Udara
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut
angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon
berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh
matahari.
Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang
terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses
alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian.
Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu.
Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang
meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Hewan
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam
bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan
serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau
kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan
ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau
diperjualbelikan.
Tumbuhan
·
Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi
beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi
menjadi dua, yaitu:
1.
Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu
jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
2.
Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh
berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi
lima, yaitu sebagai berikut:
1.
Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi
tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2.
Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk
menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat,
seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3.
Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus
untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan
mancanegara.
4.
Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi
memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5.
Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai
yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita
yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi
ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah
penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan
daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah
pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
·
Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam
tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan
berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
·
Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia
meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan
tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor
(kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan
bagi negara ).
SUMBER DAYA ALAM YANG TIDAK DAPAT DIPERBARUI
Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan
galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
·
Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah
mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan
bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
·
Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan
jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
·
Emas dan Perak
·
Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan
tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang
berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam
bumi.
B. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui /
renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan,
dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui /
non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur
ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat
dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya /
unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan
lain lain.
C. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau
penggunaannya
- Sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk
menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih
tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil
pertanian, dan lain-lain
- Sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan
atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai,
sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Azas-azas Sumber Daya Alam
• Azas 1, ada dua jenis sumber daya alam dasar,
yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang pengunaan seterusnya dan
yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
• Azas 2, untuk semua katagori sumber daya alam,
kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering
menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.
• Azas 3. materi, energi, ruang, waktu,
keanekaragaman, semua termasuk katagori sumber alam.
• Azas 4. semua energi yang memasuki sebuah organisme
hidup populasi atau ekosistemdapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau
terlepas.
• Azas 5, tidak ada sistem pengubahan energi yang
betul-betul efisien. Meskipun energi itu tidak pernah hilang, tetapi energi
tersebut akan terus diubah kedalam bentuk yang kurang bermanfaat.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu,
agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka
hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk
mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam
harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya
regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan
sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan
menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati
perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai
merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan
untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus
ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara
serentak disertai proses pembaruannya.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan
keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka
pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang
berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk
bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan
seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang
partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya
dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya
Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah”
yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum
memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk
wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil
masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.