Pertambahan
penduduk Indonesia yang tidak terkendali lagi dapat menyebabkan lahan
permukiman yang semakin hari semakin sempit. Pertambahan penduduk secara
berlebihan di kota terutama yang berasal dari urbanisasi menyebabkan
daya dukung dan daya tampung kota menjadi semakin menurun, salah
satunya adalah berkurangnya lahan untuk permukiman. Akibat dari
kurangnya lahan untuk permukiman maka dibutuhkan penambahan ruang dan
lahan. Penambahan ruang dan lahan yang tidak memungkinkan lagi di dalam
kota menyebabkan terjadinya pelebaran luas ke arah pinggir kota/belakang
kota (hinterland). Hal seperti itu yang terjadi di DKI Jakarta, dan
berkembang ke arah pinggiran termasuk daerah Depok. Akibat perluasan
tersebut, maka daerah seperti kota Depok dapat dikatakan sebagai daerah
suburban bagi kota Jakarta. Ditambah dengan dampak urbanisasi
menimbulkan pelbagai bentuk penurunan kualitas lingkungan kota, terutama tata
ruang yang tidak memenuhi syarat, terbentuk daerah kumuh, bertambahnya
jumlah sampah, meningkatnya pencemaran perairan dan tanah oleh limbah
domestik. Urbanisasi juga mengakibatkan menurunnya estetika, menimbulkan
ancaman terhadap peninggalanpeninggalan historis,
menyempit/berkurangnya ruang terbuka, taman kota, lapangan olah raga,
dan rekreasi. Semakin banyak penduduk yang bermigrasi ke kota, maka
semakin sempit kota yang mereka singgahi. Lingkungan permukiman yang
mereka dirikan sudah tidak layak huni karena berada di bantaran rel
kereta api, kolong – kolong jembatan, emperan toko, bantaran sungai yang
mencemari air, dan lain – lain. Oleh sebab, pemerintah harus bertindak
tegas dengan masalah kependudukan yang semakin lama semakin
mengkhawatirkan. Kalau tidak segera di atasi maka akan menimbulkan
masalah yang sangat panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar