Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia maka
negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata ruang kota yang
jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan banyak bermunculan
penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan
bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan
kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang
tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat
serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial
budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus
urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit
seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan
sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di
permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang
kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang
beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang
banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan
sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air
yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya
bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang
menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di
jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan
masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian
besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah
strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh
adalah:
1. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar